nama : Muhammad Syafrudin Anshar / http://syafrudinaan.blogspot.com/
1.
Di bawah ini adalah beberapa para ahli yang
membuat definisi hukum, kecuali . . . .
a.
Kunaichi
b.
Imanuel Kant
c.
Leon Duguit
d.
J.C.T. Simorangkir
e.
E.M. Meyers
2.
“Hukum ialah aturan tingkah laku anggota
masyarakat, .......” adalah definisi dari . . . .
a.
Imanuel Kant
b.
Leon Duguit
c.
Kunaichi
d.
J.C.T. Simorangkir
e.
E.M. Meyers
3.
Di bawah ini adalah teori keadilan menurut
Aristoteles, kecuali . . . .
a.
Keadilan komutatif
b.
Keadilan distributif
c.
Keadilan kodrat alam
d.
Keadilan asusila
e.
Keadilan konvensional
4.
Berikut adalah teori keadilan menurut Plato yang
benar adalah . . .
a.
Keadilan keluarga
b.
Keadilan masyarakat
c.
Keadilan sekolah
d.
Keadilan rumah tangga
e.
Keadilan moral
5.
“suatu perbuatan
dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian-perjanjian tertentu”,
teori keadilan menurut siapa itu . . . .
a.
Kunaichi
b.
Leon Guiten
c.
Imanuel Kant
d.
Thomas Hobbes
e.
E.M. Meyers
6.
Contoh sikap yang
ditonjolkan di bidang Pendidikan adalah . . . .
a.
Membolos sekolah
b.
Bermain sendiri pada saat
pelajaran
c.
Memperhatikan ketika guru
menerangkan
d.
Bermain hp pada saat pelajaran
e.
Membuat gaduh kelas
7.
Pasal berapakah yang
menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum” . . . .
a.
UUD 1945 pasal 28E ayat 3
b.
UUD 1945 pasal 1 ayat 3
c.
UUD 1945 pasal 3 ayat 1
d.
UUD 1945 pasal 27 ayat 1
e.
UUD 1945 pasal 30 ayat 1
8.
Contoh aturan tidak tertulis
adalah . . . .
a.
UUD 1945
b.
Keppres
c.
Tap MPR
d.
Perda
e.
Adat Istiadat
9.
Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi
sebagai berikut, kecuali . . .
a.
Hukum undang-undang
b.
Hukum traktat
c.
Hukum sosial
d.
Hukum kebiasaan
e.
Hukum yurisprudensi
10.
Berikut adalah sifat hukum adalah . . . .
a.
Memaksa
b.
Memudahkan
c.
Meringankan
d.
Mempengaruhi
e.
Menghasut
11.
Berdasarkan tempat berlakunya, hukum dapat
dibagi sebagai berikut, kecuali . . . .
a.
Hukum nasional
b.
Hukum internasional
c.
Hukum asing
d.
Hukum jalan
e.
Hukum di tempat peribadahan
12.
“hukum yang terbentuk karena keputusan hakim”
adalah sumber hukum dari . . . .
a.
Hukum yurisprudensi
b.
Hukum kebiasaan
c.
Hukum traktat
d.
Hukum sosial
e.
Hukum konvensional
13.
Berikut adalah contoh hukum tertulis yang paling
benar adalah . . . .
a.
UU, UUD 1945, Tap MPR
b.
Keppres, adat istiadat, perda
c.
Sopan santun, UU, Tap MPR
d.
Keppres, perda, sopan santun
e.
Sopan santun, tata krama, UU
14.
Traktat bilateral adalah . . . .
a.
Perjanjian yang dibuat oleh antar kampung
b.
Perjanjian yang dibuat oleh dua negara
c.
Perjanjian yang dibuat oleh empat negara
d.
Perjanjian yang dibuat oleh lima benua
e.
Perjanjian yang dibuat oleh dua provins
15.
Hukum yurisprudensi adalah . . . .
a.
Hukum yang terbentuk karena keputusan korban
b.
Hukum yang terbentuk karena keputusan MK
c.
Hukum yang dibuat oleh presiden
d.
Hukum yang dibuat oleh tersangka
e.
Hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
16.
UU RI no.48 thn 2009 mengatur tentang . . .
a.
Pengadilan HAM
b.
Kekuasaan kehakiman
c.
Peradilan HAM
d.
Komnas HAM
e.
Pengadilan anak
17.
Sanksi adalah . . . .
a.
Hukuman karena melanggar peraturan
b.
Hukuman untuk pegawai
c.
Sesuatu yang dicari
d.
Sesuatu yang berharga
e.
Sesuatu yang bisa dijual
18.
Peraturan yang berlaku di Indonesia adalah . . .
.
a.
Adat istiadat
b.
Tata krama
c.
Pujian
d.
UUD 1945
e.
Nasehat
19.
Sikap yang ditonjolkan di bidang hukum adalah .
. . .
a.
Adil dalam mengatasi perkara
b.
Berbuat sewenang wenang
c.
Membatasi berpendapat
d.
Menguasai sidang
e.
Mengeluarkan sanksi semaunya
20.
Contoh keadilan perbaikan adalah . . . .
a.
Mencela nama baik
b.
Memalsukan nama orang lain
c.
Memperbaiki nama baik seseorang
d.
Menjelek jelekan orang
e.
Mengadu domba orang lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar